Teknik Informatika Mercu Buana

HAK CIPTA di Dunia IT


Hak cipta didalam dunia IT sangatlah dibutuhkan oleh si pembuat software, karena dnegan sebuah hak cipta kita dapat mengetahui siapa pencipta software tersebut sehingga tidak akan di akui oleh orang lain nantinya..pada zaman sekarang hak cipta wajib dimiliki karena hakcipta dapat menekan laju pembajakan dalam dunia IT, karena musuh terbesar dalam dunia teknologi ialah pembajakan..selain itu cara mengatasi pembajakan yaitu dengan cara di adakannya UUD tentang Hak Cipta seseorang, namun masih tidak sesuai dengan yang diharapkan, salah satu cara yang paling ampuh adalah kesadran manusia untuk menghargai karya orang lain & tidak membeli bajakannya...hidup originalitas!!!!!!
Namun dibalik pembajakan itu semua terdapat maksud lain oknum-oknum tertentu untuk mecari keuntungan,misalkan saja kita sebut perusahaan A membuat software,namun ia bingung untuk memasarkannya karna pada zaman sekarang untuk mempublikasikan produk sangatlah mahal, maka dari itu ia sedikit sengaja membiarkan pembajakan merajalela hingga masyarakat mengenal bahkan menyuakinya, nah disaat masyarakat sudah tertarik maka ia akan membeli produk asli dari perusahaan tersebut. memang cara tersebut hampir bisa dikatakan promosi namun dnegan cara ilegal!!!!
demikianlah penjelasan dari saya tentang Hak Cipta dalam dunia IT..Wassalamualaikum Wr..Wb...

Fraud IT


Assalamualaikum..
Alow kawand selamat datang di blog saya..di sini saya akan membahas tentang Fraud IT. Fraud IT adalah kecurangan dalam Teknologi Informasi, di indonesia bahkan di dunia kecurangan sangatlah sering terjadi,kecurangan tersebut ialah dilakukan oleh Perusahaan satu dengan perusahaan lainnya, mereka melakukan kecurangan tidak lain ialah berlomba lomba mencari simpatik dari masyarakat. Misal saja:
Perusahaan A menciptakan suatu produk/software yang bisa mengakses misal word, tidak lama kemudian perusahaan B membuat produk/software yang serupa(word) namun produk/software dari perusahaan B dapat mengakses,membaca bahkan megedit software(word) milik perusahaan A, namun perusahaan A tidak dapat mengakses, membaca, bahkan mengedit perusahaan B...
itu sudah termasuk kecurangan antar perusahaan, itu hanya contoh kecil dalam Fraud IT di dunia, namun sampai saat ini belum diciptakannya undang-undang yang mengatur hal seperti itu karena itu merupakan kecurangan bukan kriminalitas maka sah sah saja jika perusahaan yang lebih unggul dapat mendapatkan simpatik dari masyarakat...
demikianlah penjelasan saya tentang fraud dalam dunia Teknologi Informasi(IT)...
Kurang lebihnya saya mohon maaf...wabilahitaufik walhidayat wassalamualaikum Wr..Wb..

Tanggung Jawab Profesi IT


Ass...
Profesi seorang IT semakin lama semakin sempit dikarenkan munculnya fenomena outsorcing yang sudah saya jelaskan pada blog saya sebelumnya, maka disini profesi seorang IT wajib bertanggung jawab dengan profesinya. Tanggung jawab Profesi yaitu mencakup 2 bidang yaitu: Perilaku & Keilmuan. Jika 2 bidang itu sudah bisa kuasai maka niscaya kita sudah layak dibilang seorang IT. Adapun Profesi IT dimasa ini yang sedang digemari yaitu Design Web karna pada saat ini kehidupan serba online, apa-apa lewat internet dari jual barang hingga beli barang. si pembuat website saat ini saling berlomba-lomba membuat website yang bagus agar dilihat para pengguna internet karna mereka juga ingin mendapatkan dari royalti pemasangan iklan...selain pekerjaan IT yang sangat populer saat ini design web namun ada pula profesi IT yang agak meredup kedepannya, yaitu: system analis karena seorang system analis bergerak dibidang pengolahan data,maka akibat fenomena outsorcing lapangan kerja mereka sedikit berkurang.
demikianlah opini dari saya tentang tanggung jawab profesi IT, kurang lebihnya saya mohon maaf...wassalamualaikum WR..WB...